Beritalogy – Dua tersangka kasus perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Karo, AS (38), ditangkap sebelum berangkat ke Palembang. Menurut polisi, mereka berencana menjual mobil milik korban di kota tersebut. Sebelum penangkapan, keduanya sempat menuju Medan dan kembali ke kawasan Deli Serdang. Polisi juga mengungkap penggunaan uang hasil kejahatan untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK). Rangkaian perjalanan itu menjadi bagian dari keterangan aparat mengenai aktivitas tersangka setelah kejadian.
Baca Juga: Uang USD 110 Ribu Jadi Sorotan Sidang Kuota Haji
Polisi Mengungkap Perjalanan setelah Kejadian
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba menjelaskan perjalanan kedua tersangka. Dalam keterangannya yang dilansir detikSumut, Rabu (30/9/2026), mereka membawa mobil korban sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, keduanya menuju Simpang Selayang di Jalan Jamin Ginting, Medan. Perjalanan tersebut mendahului rencana keberangkatan mereka ke Sumatera Selatan. Namun, informasi yang tersedia belum memuat seluruh rincian perampokan dan pembunuhan. Karena itu, kronologi ini berfokus pada aktivitas yang dijelaskan polisi setelah kejadian.
MRS Disebut Menyewa PSK di Medan
Di kawasan Simpang Selayang, polisi menyebut tersangka berinisial MRS menyewa seorang PSK. Selanjutnya, MRS disebut melakukan check-in di hotel. Keterangan ini perlu dibaca secara tepat karena penjelasan terperinci polisi secara khusus menyebut MRS. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan apakah tersangka lainnya melakukan hal serupa. Selain itu, polisi belum merinci jumlah uang yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Dengan demikian, pemberitaan perlu menjaga batas antara keterangan aparat dan informasi yang belum dijelaskan.
Keduanya Kembali ke Warnet di Deli Serdang
Setelah berada di Medan, kedua tersangka kembali menuju sebuah warung internet di Jalan Manunggal, Kabupaten Deli Serdang. Menurut Jama, mereka tiba kembali sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam urutan perjalanan sebelum penangkapan. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci kegiatan mereka selama berada di warnet. Informasi ini juga belum menjelaskan alasan keduanya memilih kembali ke kawasan tersebut. Hal yang dapat dipastikan dari penjelasan polisi adalah perjalanan mereka berlanjut dari Medan menuju Deli Serdang.
Mobil Korban Hendak Dijual di Palembang
Selanjutnya, polisi mengungkap rencana kedua tersangka untuk berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka disebut hendak menjual mobil milik korban di sana. Keberangkatan itu direncanakan pada Senin, 28 September 2026. Akan tetapi, rencana menjual kendaraan belum terlaksana ketika aparat menangkap mereka. Keterangan yang tersedia juga tidak menyebut calon pembeli atau harga penjualan. Oleh sebab itu, rincian tersebut tidak dapat ditambahkan ke dalam kronologi. Mobil korban tetap menjadi barang yang berkaitan langsung dengan rencana perjalanan mereka.
Baca Juga: Kisah Haru Maulana, Korban KM Virgo yang Merantau demi Pekerjaan
Tim Gabungan Menghentikan Rencana Keberangkatan
Rencana kedua tersangka terhenti setelah tim gabungan melakukan penangkapan pada Senin, 28 September 2026. Operasi tersebut melibatkan Jatanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Karo. Polisi menyebut waktu penangkapan sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan demikian, keduanya belum berhasil berangkat ke Palembang sesuai rencana. Penangkapan ini mengakhiri rangkaian perjalanan yang dijelaskan aparat dalam bahan berita. Meski begitu, informasi yang tersedia belum memuat cara tim menemukan lokasi mereka atau rincian proses penangkapan.
Polisi Turut Mengamankan Kendaraan Milik Korban
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Manunggal 4, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan mobil milik korban. Kendaraan ini sebelumnya disebut akan dibawa ke Palembang untuk dijual. Keberadaan mobil membantu memperjelas hubungan antara rencana perjalanan dan lokasi penangkapan. Namun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan barang lain yang turut diamankan. Karena itu, pembahasan barang bukti tetap terbatas pada kendaraan yang disebut secara langsung oleh aparat.
Kronologi Perlu Dibaca dengan Menjaga Fokus pada Korban
Rangkaian keterangan polisi memperlihatkan perjalanan kedua tersangka sebelum rencana keberangkatan mereka terhenti. Meski aktivitas menyewa PSK menarik perhatian, inti perkara tetap menyangkut kematian AS dan dugaan perampokan. Secara editorial, rincian setelah kejadian sebaiknya membantu pembaca memahami kronologi secara utuh. Perhatian juga perlu tertuju pada pembuktian tindakan serta peran masing-masing tersangka. Sementara itu, pemberitaan harus menghormati korban dan menghindari penambahan detail yang belum diketahui. Pendekatan tersebut membuat informasi lebih jelas, terukur, dan bertanggung jawab.
