Beritalogy – Kementerian Perhubungan tengah mengkaji perluasan aturan tarif transportasi berupa tarif batas atas dan tarif batas bawah ke moda selain penerbangan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut penyeberangan sebagai salah satu sektor yang dapat dipertimbangkan. Namun, kebijakan tersebut belum berlaku. Pemerintah masih membutuhkan kajian untuk melihat dampaknya terhadap keselamatan, persaingan usaha, operator, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Aturan Tarif Transportasi Mulai Dikaji untuk Moda Lain
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana tersebut di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026. Pemerintah ingin melihat kemungkinan menerapkan tarif batas atas atau TBA dan tarif batas bawah atau TBB pada sektor transportasi selain penerbangan. Penyeberangan menjadi salah satu contoh yang disebut secara langsung. Meski demikian, gagasan tersebut belum sampai pada tahap penerbitan regulasi. Kementerian Perhubungan masih mengkaji model yang paling tepat. Tahap ini penting karena karakter biaya operasional setiap moda berbeda. Kapal penyeberangan, misalnya, memiliki struktur biaya yang tidak sama dengan pesawat atau moda transportasi darat.
Keselamatan Menjadi Pertimbangan Utama Pemerintah
Gagasan pembatasan tarif tidak hanya berkaitan dengan harga yang dibayar penumpang. Dudy menempatkan keselamatan sebagai salah satu alasan utama kajian tersebut. Persaingan harga yang terlalu agresif dikhawatirkan dapat menekan kemampuan operator mempertahankan standar pelayanan dan keselamatan. Secara sederhana, tarif yang terlalu rendah memang menarik bagi konsumen. Namun, operator tetap membutuhkan pendapatan yang cukup untuk membiayai perawatan, sumber daya manusia, bahan bakar, dan kebutuhan operasional lainnya. Karena itu, pemerintah ingin mempelajari apakah batas tarif dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut.
BKT Diminta Mengkaji Dampak Kebijakan
Kementerian Perhubungan telah meminta Badan Kebijakan Transportasi atau BKT melakukan kajian lebih mendalam. Hasil kajian tersebut akan menjadi penting sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya. Pemerintah perlu melihat banyak variabel, mulai dari karakter pasar hingga kemampuan masyarakat membayar tarif. Selain itu, persaingan antarpelaku usaha tetap perlu dijaga agar kebijakan tidak justru menghambat efisiensi. Menurut saya, tahap kajian menjadi bagian paling penting karena satu formula tarif tidak dapat langsung diterapkan pada seluruh moda. Setiap sektor memiliki karakter operasional, risiko, dan struktur biaya yang berbeda.
Penyeberangan Menjadi Salah Satu Sektor yang Dipertimbangkan
Transportasi penyeberangan menjadi contoh yang paling jelas disebut dalam pembahasan awal. Moda ini memiliki fungsi penting dalam menghubungkan pulau dan mendukung mobilitas orang maupun barang. Selain itu, operator harus menanggung berbagai komponen biaya, termasuk bahan bakar, perawatan kapal, tenaga kerja, dan pemenuhan standar keselamatan. Apabila tarif terlalu rendah akibat kompetisi, keberlanjutan layanan dapat menghadapi tekanan. Sebaliknya, tarif yang terlalu tinggi dapat membebani pengguna. Karena itu, konsep batas bawah dan batas atas mencoba mencari ruang harga yang tetap memberi perlindungan kepada pengguna sekaligus menjaga keberlanjutan operator.
Baca Juga: KAI Ingin Impor KRL Bekas Jepang, Usia 25 Tahun Jadi Kendala
Tarif Batas Atas dan Bawah Sudah Dikenal di Penerbangan
Konsep tersebut sebenarnya bukan hal baru dalam sektor transportasi Indonesia. Penerbangan domestik kelas ekonomi telah menggunakan mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah. Salah satu acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. Tarif batas atas berfungsi menentukan batas maksimum yang dapat dikenakan dalam cakupan aturan tersebut. Sementara itu, keberadaan batas bawah juga berkaitan dengan upaya menjaga persaingan sehat dan keberlanjutan layanan. Pengalaman dari sektor penerbangan inilah yang menjadi salah satu referensi ketika pemerintah mulai mempertimbangkan penerapan konsep serupa pada moda lainnya.
Formula Tarif Pesawat Juga Sedang Ditinjau Ulang
Di tengah kajian perluasan aturan tarif transportasi, pemerintah juga sedang memperbarui formula tarif penerbangan. Acuan yang digunakan selama ini berasal dari 2019. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai komponen operasional telah berubah. Harga bahan bakar, nilai tukar, serta komponen biaya lain menjadi bagian dari pertimbangan. Karena itu, Kemenhub menilai formula lama perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kondisi terkini. Namun, perubahan tarif tidak hanya dilihat dari kepentingan operator. Daya beli dan respons masyarakat terhadap harga tiket juga menjadi pertimbangan pemerintah sebelum kebijakan baru diterapkan.
Revisi Aturan Penerbangan Memasuki Tahap Lanjutan
Proses pembaruan formula tarif penerbangan telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pembahasannya mencakup pemerintah, industri penerbangan, dan unsur perlindungan konsumen. Kemenhub juga meninjau Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 serta aturan turunannya mengenai besaran tarif. Tahapan tersebut menunjukkan bahwa perubahan formula harga membutuhkan proses regulasi yang cukup panjang. Oleh sebab itu, kajian tarif untuk moda lain kemungkinan juga memerlukan pembahasan lintas sektor sebelum dapat diterapkan. Pemerintah harus memastikan formula akhirnya tidak menciptakan beban yang tidak proporsional bagi operator maupun penumpang.
Tarif Murah Tidak Selalu Menjadi Satu-satunya Ukuran
Dari perspektif penumpang, tarif murah tentu menarik. Namun, layanan transportasi memiliki komponen keselamatan yang membutuhkan biaya. Kendaraan harus dirawat, awak perlu memenuhi kompetensi, dan pemeriksaan teknis harus dilakukan secara berkala. Karena itu, kompetisi harga memiliki batas tertentu sebelum berpotensi memberikan tekanan pada kualitas layanan. Di sisi lain, batas tarif juga tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan efisiensi dan kompetisi sehat. Pemerintah perlu memastikan konsumen tetap mendapatkan pilihan. Keseimbangan antara keterjangkauan, keselamatan, dan keberlanjutan usaha menjadi tantangan utama ketika formula tersebut mulai dirancang.
Tarif Batas Atas Berperan Melindungi Konsumen
Jika batas bawah berkaitan dengan ruang kompetisi dan keberlanjutan operator, tarif batas atas memiliki fungsi berbeda. Batas ini mencegah harga bergerak melewati nilai maksimum yang ditentukan regulasi dalam kondisi yang tercakup aturan. Mekanisme tersebut menjadi relevan ketika permintaan meningkat tajam, misalnya pada periode perjalanan tertentu. Namun, penetapan angka maksimum harus mempertimbangkan biaya aktual operator. Batas yang terlalu rendah berpotensi menekan keberlanjutan usaha. Sebaliknya, batas yang terlalu tinggi dapat mengurangi efektivitas perlindungan konsumen. Karena itu, pemerintah membutuhkan data operasional yang kuat sebelum menentukan formula.
Masyarakat Tetap Menjadi Bagian dari Pertimbangan
Dudy menegaskan bahwa penyusunan kebijakan tarif tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat perhitungan teknis. Respons dan kondisi masyarakat juga perlu diperhatikan. Harga tiket memiliki pengaruh langsung terhadap keputusan seseorang untuk bepergian. Bahkan, pada wilayah yang sangat bergantung pada transportasi tertentu, perubahan tarif dapat memengaruhi aktivitas ekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah menghadapi dua kebutuhan yang harus dijaga secara bersamaan. Operator membutuhkan struktur tarif yang mampu mendukung operasi aman. Sementara itu, masyarakat membutuhkan layanan yang tetap terjangkau. Kajian yang baik perlu mempertemukan dua kepentingan tersebut.
Kebijakan Belum Berlaku dan Masih Menunggu Hasil Kajian
Hal terpenting dalam membaca rencana aturan tarif transportasi ini adalah status kebijakannya. Pemerintah belum menetapkan TBA dan TBB baru secara menyeluruh untuk moda selain penerbangan. Saat ini, gagasan tersebut masih berada pada tahap kajian. BKT diminta mempelajari dampak dan kemungkinan penerapannya, sedangkan penyeberangan menjadi salah satu sektor yang disebut sebagai contoh. Dengan demikian, masyarakat belum menghadapi perubahan tarif akibat wacana tersebut. Hasil kajian dan regulasi resmi nantinya akan menentukan moda mana yang masuk, bagaimana formula dihitung, serta kapan kebijakan dapat diterapkan.
