Beritalogy – Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP kembali membawa kepentingan industri perikanan Indonesia ke forum internasional. Salah satu fokusnya adalah memperjuangkan tambahan kuota penangkapan tuna sirip biru selatan. Indonesia menilai porsi yang diperoleh saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kapasitas dan potensi perikanan nasional. Data Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna atau CCSBT menunjukkan alokasi efektif Indonesia mencapai 1.336 ton untuk periode 2024–2026. Jumlah tersebut masih berada di bawah beberapa anggota lain, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Selandia Baru. Karena itu, Indonesia telah mendorong pembahasan mengenai penyesuaian persentase alokasi. Langkah tersebut memiliki arti ekonomi yang cukup besar. Tuna sirip biru selatan merupakan komoditas bernilai tinggi yang diperdagangkan di pasar internasional. Namun, peningkatan kesempatan menangkap ikan tetap perlu berjalan bersama prinsip konservasi dan pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Titiek Pastikan Stok Beras Cipinang Aman Tanpa Perlu Impor
Kuota Tuna Indonesia Masih Menjadi Perhatian KKP
Besarnya wilayah laut Indonesia menjadi salah satu alasan pemerintah terus memperjuangkan porsi yang lebih sesuai. Dalam proposal Indonesia kepada CCSBT pada 2025, porsi alokasi Indonesia tercatat sebesar 5,7785 persen. Pemerintah menilai angka tersebut belum mencerminkan kapasitas penangkapan, sejarah tangkapan, dan kebutuhan domestik Indonesia. Selain itu, Indonesia merupakan negara pantai berkembang yang memiliki akses langsung terhadap wilayah migrasi tuna sirip biru selatan. Meski demikian, penambahan kuota tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan luas laut. CCSBT mengelola total tangkapan dengan mempertimbangkan pemulihan dan keberlanjutan stok. Oleh sebab itu, KKP perlu memperkuat argumentasi dengan data penangkapan, kapasitas armada, sistem pengawasan, dan kepatuhan. Pendekatan berbasis data menjadi penting karena keputusan mengenai kuota akan berdampak langsung terhadap pengelolaan sumber daya bersama. Dengan demikian, kepentingan ekonomi Indonesia harus tetap berjalan beriringan dengan komitmen konservasi.
Indonesia Ingin Mendapatkan Ruang Penangkapan Lebih Besar
Keinginan memperoleh tambahan kuota sebenarnya bukan pembahasan yang muncul secara tiba-tiba. Indonesia telah beberapa kali membawa isu penyesuaian alokasi ke dalam agenda CCSBT. Proposal pada 2023, misalnya, menjelaskan aspirasi Indonesia sebagai negara pantai berkembang yang memiliki akses langsung terhadap sumber daya tuna sirip biru selatan. Kemudian, Indonesia kembali membawa usulan serupa dalam forum berikutnya. Konsistensi tersebut menunjukkan bahwa KKP memandang penyesuaian kuota sebagai isu strategis. Dari perspektif industri, tambahan alokasi dapat memberikan ruang produksi yang lebih besar bagi armada nasional. Namun, peluang itu harus diikuti peningkatan tata kelola. Pelaku usaha perlu mematuhi aturan pencatatan, pelaporan, serta ketentuan penangkapan. Jika seluruh aspek tersebut berjalan dengan baik, peningkatan kuota dapat memberi manfaat lebih luas. Bukan hanya nelayan dan perusahaan perikanan yang mendapat peluang, tetapi aktivitas pengolahan hingga logistik juga dapat ikut berkembang.
Tuna Sirip Biru Memiliki Nilai Ekonomi Strategis
Tuna sirip biru selatan bukan komoditas perikanan biasa. Ikan ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi bagian dari perdagangan internasional. KKP sebelumnya juga menegaskan bahwa pengelolaannya harus mengikuti standar Regional Fisheries Management Organizations atau RFMO. Dalam kasus tuna sirip biru selatan, pengelolaannya berada dalam kerangka CCSBT. Artinya, peningkatan nilai ekonomi tidak dapat dipisahkan dari aturan konservasi. Dari sudut pandang bisnis, kuota tambahan dapat memperluas kesempatan produksi dan pemasaran. Namun, kualitas ikan juga menentukan nilai akhirnya. Penanganan setelah penangkapan, penyimpanan, rantai dingin, serta keterlacakan produk harus mendapat perhatian. Pasar internasional semakin menuntut produk perikanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki asal-usul jelas. Karena itu, peluang ekonomi dari tambahan kuota akan semakin kuat apabila Indonesia mampu menjaga standar produksi dari laut hingga pasar.
Kesiapan Armada Menjadi Bagian Penting Perjuangan KKP
Jumlah kapal dan kapasitas armada turut menjadi bagian dari argumentasi Indonesia. Dalam dokumen yang diajukan pada 2024, Indonesia mencatat 304 kapal terdaftar di CCSBT hingga Juli tahun tersebut. Dokumen itu memperkirakan kapasitas potensial armada Indonesia dapat mencapai sekitar 2,545 juta kilogram tuna sirip biru selatan per tahun berdasarkan perhitungan produktivitas yang digunakan Indonesia. Angka tersebut merupakan estimasi kapasitas dalam proposal Indonesia, bukan jumlah tangkapan yang otomatis diperbolehkan. Karena itu, KKP tetap harus memastikan kegiatan penangkapan mengikuti alokasi resmi yang berlaku. Di sisi lain, kesiapan armada tidak hanya berkaitan dengan jumlah kapal. Teknologi, alat tangkap, kemampuan pencatatan, serta pengawasan juga menentukan kualitas pengelolaan. Semakin baik sistem tersebut, semakin kuat pula kemampuan Indonesia menunjukkan praktik perikanan yang bertanggung jawab. Hal ini penting ketika Indonesia memperjuangkan kepentingannya di forum internasional.
Pengawasan Penangkapan Harus Berjalan Bersama Pertumbuhan
Keinginan meningkatkan produksi harus tetap dibarengi pengawasan. CCSBT mewajibkan anggotanya melaporkan tangkapan tuna sirip biru selatan secara berkala. Sistem tersebut dibutuhkan untuk memastikan setiap negara menjalankan aktivitas sesuai alokasi. Bahkan, pelaporan bulanan menjadi salah satu bagian dalam sistem pengelolaan CCSBT. Bagi KKP, mekanisme seperti ini penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia. Pertumbuhan industri akan sulit bertahan apabila tidak didukung data yang transparan dan tata kelola yang baik. Selain itu, tuna merupakan ikan bermigrasi jauh sehingga pengelolaannya membutuhkan kerja sama lintas negara. Tidak ada satu negara yang dapat mengelola sumber daya tersebut secara sepihak. Oleh karena itu, peningkatan kuota harus ditempatkan dalam kerangka pengelolaan bersama. Pendekatan tersebut memungkinkan manfaat ekonomi tetap berkembang tanpa mengabaikan keberlanjutan stok ikan.
Baca Juga: Sopir, Pengusaha, dan Pemilik Barang Diusulkan Didenda atas Pelanggaran ODOL
Tambahan Kuota Bisa Membuka Peluang Ekonomi Lebih Luas
Apabila Indonesia memperoleh porsi yang lebih besar, manfaat ekonominya berpotensi menyebar ke berbagai bagian rantai usaha. Tambahan tangkapan dapat meningkatkan kebutuhan pengolahan, penyimpanan, transportasi, hingga pemasaran. Selain itu, pelaku usaha dapat memiliki ruang lebih luas untuk memenuhi permintaan pasar. Namun, KKP tetap perlu memastikan nilai tambah tidak berhenti pada peningkatan volume. Industri perikanan Indonesia perlu mendorong kualitas produk agar harga jual semakin kompetitif. Produk yang memiliki standar tinggi akan lebih mudah memperoleh posisi kuat di pasar global. Pada saat yang sama, manfaat ekonomi idealnya ikut mengalir kepada nelayan dan pekerja di sektor terkait. Inilah alasan penambahan kuota perlu dipandang sebagai bagian dari strategi industri yang lebih luas. Jika tata kelola, kualitas, dan pemasaran bergerak bersama, tambahan akses terhadap sumber daya dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar.
Konservasi Tetap Menjadi Fondasi Pengelolaan Tuna
Mengejar peluang ekonomi tidak berarti mengabaikan kondisi populasi ikan. CCSBT menggunakan prosedur pengelolaan untuk menentukan total tangkapan yang diperbolehkan dengan tujuan mendukung pemulihan stok tuna sirip biru selatan. Total allowable catch global untuk periode 2024–2026 ditetapkan sebesar 20.647 ton. Jumlah tersebut kemudian dialokasikan kepada anggota sesuai keputusan yang berlaku. Oleh karena itu, perjuangan KKP untuk mendapatkan tambahan porsi berlangsung dalam sistem pengelolaan internasional yang memiliki batas tangkapan. Aspek ini penting agar pertumbuhan ekonomi tidak menghasilkan tekanan berlebihan terhadap sumber daya. Indonesia mempunyai kepentingan untuk memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan. Dalam jangka panjang, stok ikan yang sehat justru menjadi fondasi industri. Tanpa sumber daya yang terjaga, peningkatan kapasitas kapal atau ekspor tidak akan memiliki dasar yang kuat.
KKP Hadapi Tantangan Menyeimbangkan Ekonomi dan Keberlanjutan
Perjuangan mendapatkan tambahan kuota memperlihatkan tantangan besar dalam pengelolaan perikanan modern. Indonesia ingin memperoleh ruang ekonomi yang lebih besar, sementara sumber daya tuna harus tetap dikelola secara berkelanjutan. Di titik inilah KKP perlu menggabungkan diplomasi, data ilmiah, kesiapan industri, dan pengawasan. Tambahan kuota memang dapat membuka peluang bagi nelayan, perusahaan, pengolahan, dan ekspor. Namun, keberhasilan sebenarnya tidak hanya diukur dari berapa ton tambahan yang diperoleh. Kemampuan Indonesia menjaga kepatuhan dan meningkatkan nilai produk juga sama pentingnya. Dengan strategi tersebut, kekayaan laut dapat menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan. Perjalanan memperjuangkan kuota tuna sirip biru akhirnya menjadi lebih dari sekadar negosiasi angka. Isu ini juga menggambarkan bagaimana Indonesia berusaha memperkuat posisi industri perikanannya di tengah aturan pengelolaan sumber daya laut global.
